CB24.ID- DPRD Kota Jambi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan bulat seluruh fraksi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Swarna Bumi, Senin (14/9/2026).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dan dihadiri Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana serta Forkopimda, menyepakati total belanja APBD-P 2026 mencapai sekitar Rp1,992 triliun.
Angka Rp1,992 triliun dalam Perubahan APBD Kota Jambi Tahun 2026 tidak boleh berakhir sekadar sebagai tumpukan dokumen perencanaan. Tegasnya, anggaran tersebut harus “bekerja” dan bermuara pada manfaat nyata bagi warga.
Pesan kuat ini disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, usai memimpin Rapat Paripurna kata akhir fraksi di Ruang Swarna Bumi, Senin (14/9/2026). Dalam sidang yang turut dihadiri Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana dan Forkopimda tersebut, seluruh fraksi resmi memberikan lampu hijau untuk melanjutkan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Alih-alih berpuas diri pada persetujuan administratif, Kemas langsung menyoroti fase eksekusi. Ia menginstruksikan agar belanja daerah diprioritaskan pada tiga sektor vital yang bersentuhan langsung dengan publik: kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
“Kita sudah melewati pembahasan. Sekarang pekerjaan rumah yang sesungguhnya dimulai. Seluruh OPD harus segera bekerja tanpa membuang waktu. Uang rakyat ini harus dikelola transparan dan programnya harus berjalan tepat sasaran,” tegas Kemas.
Persetujuan ini sekaligus menandai dimulainya fase pengawalan ketat oleh DPRD. Kemas memastikan, sinergi antara legislatif dan eksekutif akan terus dijaga untuk mengawal realisasi anggaran, memastikan setiap rupiah dari hampir Rp2 triliun tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Jambi. (*)















