CB24.ID- Sabtu pagi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, bukan sekadar ruang seremonial. Di sana berkumpul warga, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, pemerhati lingkungan, hingga akademisi — semuanya dengan satu pertanyaan besar: ke mana arah pengelolaan sampah Kota Jambi?
Persoalan ini memang bukan barang baru. Namun, belakangan ia menjelma menjadi isu strategis yang menyedot perhatian luas. Kebijakan baru pengelolaan sampah di daerah itu tengah diuji, dan semua mata tertuju pada satu nama: Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.
Di tengah forum dialog publik persampahan itu, Kemas Faried tidak hanya duduk mendengarkan. Ia mengangkat aspirasi warga soal implementasi Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), sekaligus rencana penataan, penutupan, hingga pembongkaran Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di sejumlah titik.
Sorotannya paling tajam tertuju pada kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi — lembaga yang menjadi leading sector sekaligus penanggung jawab utama persampahan. Menurutnya, dinas teknis yang dipimpin Mahruzar inilah yang menentukan berhasil atau gagalnya kebijakan baru itu di lapangan.
“Ini adalah program yang baik dan baru, tentu membutuhkan kerja sama yang solid dari semua pihak,” tegasnya.
Kemas Faried mengakui keberanian Wali Kota Jambi membenahi sistem persampahan. Namun, ia mengingatkan satu hal: tidak ada keberhasilan yang lahir dari kerja seorang diri.
“Saya mengapresiasi Bapak Wali Kota. Beliau tidak bisa bekerja sendiri, harus ditopang oleh berbagai unsur masyarakat, sehingga penuntasan persoalan sampah di Kota Jambi ini bisa menjadi barometer,” ujarnya.
Ia juga menyinggung dukungan sarana dan prasarana — pengadaan bentor (becak motor) dan pembangunan transfer depo sampah — sebagai tulang punggung transformasi tata kelola persampahan.
Bagi Kemas Faried, program baru pasti punya kekurangan. Kritik dan masukan yang muncul dalam dialog justru harus dijadikan bahan evaluasi bersama.
“Namanya program baru tentu masih banyak kekurangan. Pelan-pelan kita perbaiki. Tadi kita juga mendengar berbagai masukan yang sangat konstruktif dari peserta dialog,” katanya.
Ada satu hal yang paling ia tekankan: skema iuran masyarakat dalam OPBM. Menurutnya, formulasi ini harus dirumuskan matang agar tidak melahirkan persoalan baru — apalagi pungutan yang tidak semestinya.
“Kami minta ke depan ada formulasi yang jelas, karena ini juga berpotensi menimbulkan pungutan yang tidak semestinya. Selain itu, harus dipastikan tidak ada pungutan kepada masyarakat yang tidak mampu,” tegasnya.
Dari ruang dialog itu, pesannya jelas: persampahan Kota Jambi bukan urusan satu pihak. Ia butuh kerja bersama — dan DPRD siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar menjadi barometer keberhasilan, bukan sekadar program di atas kertas.















