CB24.ID- Kamis (30/7/2026), gedung DPRD Kota Jambi menjadi saksi jalannya sebuah agenda penting. Rapat Paripurna penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 resmi digelar, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kiemad Farid Alfarelly, dan dihadiri Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, MKM.
Sidang kali ini tidak hanya membahas perubahan anggaran tahun berjalan. Di meja yang sama, para wakil rakyat juga menerima laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025—sebuah rangkaian yang menegaskan bahwa tata kelola keuangan daerah terus dijaga sebagai satu kesatuan yang utuh.
Dalam paparannya, Wali Kota menegaskan bahwa perubahan anggaran bukanlah sekadar penyesuaian angka, melainkan respons strategis terhadap denyut ekonomi yang terus bergerak. Perubahan KUA dan PPAS disusun untuk menyesuaikan perkembangan kondisi ekonomi nasional maupun daerah, perubahan asumsi makro, perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja prioritas, serta kebijakan pemerintah pusat yang perlu segera diakomodasi dalam pelaksanaan APBD.
“Perubahan kebijakan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai target sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis,” ujar Maulana.
Arah perubahan anggaran pun dirancang untuk menyentuh denyut kebutuhan warga: memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memperkuat ketahanan lingkungan, penanganan persampahan, pengendalian banjir, penguatan ekonomi masyarakat, transformasi digital pemerintahan, hingga peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Di penghujung sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Jambi, khususnya Badan Anggaran, atas tuntasnya pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menilai sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting yang membuat berbagai program pembangunan sepanjang tahun anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik. (*)















