CB24.ID- DPRD Kota Jambi bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah yang belakangan menjadi sorotan publik. Hanya beberapa saat setelah menerima aspirasi massa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi, Senin (8/6/2026), DPRD langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk Selasa (9/6/2026).
Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Gedung DPRD Kota Jambi. Massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama Ketua Komisi III, Umar Faruq, serta anggota Komisi III, Muhammad Redho Kurniawan.
Dalam aksi tersebut, GERAM Jambi menyampaikan sejumlah keluhan, antara lain penutupan sejumlah titik pembuangan sampah, penerapan iuran pengangkutan sampah, hingga tuntutan solusi yang lebih efektif dan berpihak kepada warga.
Koordinator Lapangan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengapresiasi langkah cepat DPRD. “Harapan kami, RDP besok dapat menghasilkan solusi nyata untuk menyelesaikan persoalan sampah yang saat ini menjadi keluhan warga Kota Jambi,” katanya.
Senada, Rukman menegaskan warga membutuhkan kepastian sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, termasuk lokasi pembuangan yang mudah diakses dan pelayanan persampahan yang merata di seluruh wilayah Kota Jambi.
RDP yang berlangsung Selasa pagi akan menghadirkan Pemerintah Kota Jambi beserta instansi teknis penanganan persampahan. Ketua DPRD, Kemas Faried, menegaskan pihaknya ingin persoalan dibahas secara terbuka dan komprehensif agar ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan persampahan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik, efektif, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah warga,” tambahnya. (*)















