CB24.ID- Bea Cukai Jambi turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang lobi dan halaman Kantor BNN Provinsi Jambi.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 2.208,798 gram sabu dan 331,178 gram ekstasi atau sebanyak 753 butir dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak enam orang.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja sama terpadu antara BNN Provinsi Jambi, Bea Cukai Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, serta dukungan informasi dari Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Thaha Jambi.
Sinergi antarlembaga tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi. Kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum juga menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen dan integritas aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Melalui sinergitas yang terus diperkuat, BNN Provinsi Jambi bersama Bea Cukai Jambi, Polda Jambi, dan seluruh pihak terkait berkomitmen untuk meningkatkan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan di Provinsi Jambi.
#beacukaimakinbaik
#beacukaijambi
#integritasadalahnafas















