channelberita24.id
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Advertisement
  • HOME
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • MUARO JAMBI
    • BATANG HARI
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • SUNGAI PENUH
    • SAROLANGUN
    • TEBO
    • MERANGIN
    • BUNGO
    • KERINCI
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • SPORTS
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • MUARO JAMBI
    • BATANG HARI
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • SUNGAI PENUH
    • SAROLANGUN
    • TEBO
    • MERANGIN
    • BUNGO
    • KERINCI
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • SPORTS
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
channelberita24.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tim Kuasa Hukum Tawaf Aly Akan Laporkan Balik Sucipto Cs Atas Cerita Bohong dan Mengaburkan Fakta Persidangan

Redaksi utama by Redaksi utama
Februari 5, 2026
in TANJABTIM
0
Tim Kuasa Hukum Tawaf Aly Akan Laporkan Balik Sucipto Cs Atas Cerita Bohong dan Mengaburkan Fakta Persidangan
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.ID- Sidang lanjutan atas tuduhan pencurian sawit yang dituduhkan kepada terdakwa Tawaf Aly Cs semakin menunjukkan fakta sesungguhnya sebagaimana terlihat dalam persidangan yang digelar pada hari selasa, 3 Februari 2026 pukul 10.40 WIB hingga pukul 2.45 dini hari.

Dari 3 orang saksi pelaku (Asman, Hendra dan Bahtiar) yang dihadirkan dimuka persidangan, ketiganya secara tegas mengatakan bahwa alasan mendasar kenapa mereka berani melakukan pemanenan adalah karena lahan kebun yang menjadi objek sengketa ini ternyata telah diserahkan oleh Sucipto kepada pihak desa yang selanjutnya diserahkan pengelolaannya melalui Kelompok Tani (KT) Maju Bersama yang dibidani oleh Tawaf Aly selaku Pembina dan penasehat.

“Kami berani memanen sawit tersebut karena sudah ada serah terima dari pihak Sucipto,” ujar Asman, Ketua KT. Maju Bersama saat ditanya JPU dan majelis hakim di muka persidangan.

Hal senada juga disampaikan oleh Hendra, selaku bendahara KT. Maju Bersama serta Bahtiar warga Desa Merbau.
Pernyataan ketiga pelaku ini bukan sekedar klaim omong kosong, namun dibuktikan juga dengan dokumen tertulis berupa Berita Acara serah terima lahan kebun tersebut yang dihadirkan oleh Tawaf Aly dan disaksikan oleh majelis hakim serta jaksa penuntut umum.

Dari dokumen tersebut terkuak fakta bahwa ternyata Sucipto melalui orang kepercayaannya Budiman yang juga menjadi saksi dalam persidangan ini, pada tahun 2016 lalu telah menyerahkan lahan tersebut kepada pihak desa yang berita acaranya ditandatangani oleh pihak sucipto dan pihak desa serta disaksikan juga oleh perangkat desa saat itu.

“Apa yang dilakukan kawan-kawan kelompok tani di kebun sawit tersebut sama sekali bukan kegiatan illegal apalagi disebut mencuri karena lahan tersebut sudah diserahkan kepada pihak desa yang selanjutnya pengelolaannya diserahkan kepada kelompok tani Maju Bersama pada tahun 2016 lalu, ujar Azhari, tim kuasa hukum Thawaf Aly.

Lebih lanjut dijelaskan Azhari, Karena kawan-kawan kelompok tani taat aturan, mereka belum berani memanen karena harus menunggu perubahan status lahan tersebut dari pihak kementrian, dan itu baru terjadi pada tahun 2021 melalui Permenhut Nomor. 6613. Sementara mereka baru memanen di bulan Juni tahun 2024.

“Bayangkan, meski telah diserahterimakan oleh Sucipto, kawan-kawan belum berani melakukan kegiatan pemanenan karena status lahan tersebut masih dalam kawasan hutan produksi. Inilah yang membuat Sucipto takut dilaporkan masyarakat atas pelanggaran undang-undang kehutanan yang dilakukannya sehingga menyerahkan lahan tersebut kepada pemerintah desa. Namun Setelah status lahan berubah tiba-tiba dia mengklaim kembali dan malah melaporkan anggota kelompok tani atas tuduhan pencurian. Ini betul-betul licik,” ungkap Azhari.

Atas fakta-fakta persidangan dan dokumen yang dimiliki tim kuasa hukum Tawaf Aly, mereka bersiap akan melaporkan balik Sucipto dan kelompoknya atas tuduhan membuat cerita bohong dan mengaburkan fakta persidangan.

“Dari fakta-fakta persidangan dan dokumen penyerahan lahan serta telaah dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, kita akan melaporkan balik Sucipto beserta kelompoknya yang selama persidangan berlangsung telah membuat cerita bohong dan mengaburkan Fakta sesungguhnya.,” tegas Azhari. (jai)

Redaksi utama

Redaksi utama

Related Posts

Panen Raya TNI di Tanjab Timur, Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
PROVINSI JAMBI

Panen Raya TNI di Tanjab Timur, Al Haris Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juli 18, 2026
SPBU Rantau Rasau Pastikan Stok BBM Lancar Sambut Idul Fitri, Bantah Isu Hoaks Pelangsir Minyak
TANJABTIM

SPBU Rantau Rasau Pastikan Stok BBM Lancar Sambut Idul Fitri, Bantah Isu Hoaks Pelangsir Minyak

Maret 13, 2026
Tolak Vonis 7 Bulan, Thawaf Aly dan Kuasa Hukum Nyatakan Banding Serta Akan Laporkan Mejelis Hakim Ke Komisi Yudisial
TANJABTIM

Tolak Vonis 7 Bulan, Thawaf Aly dan Kuasa Hukum Nyatakan Banding Serta Akan Laporkan Mejelis Hakim Ke Komisi Yudisial

Maret 10, 2026
Next Post
Tinggalkan Jambi, Rombongan PWI Jambi Bergerak Menuju Banten Ikuti  HPN 2026

Tinggalkan Jambi, Rombongan PWI Jambi Bergerak Menuju Banten Ikuti HPN 2026

Bupati Muaro Jambi Resmikan Jembatan Camp Topo, Wujud Sinergi dengan Pertamina

Bupati Muaro Jambi Resmikan Jembatan Camp Topo, Wujud Sinergi dengan Pertamina

Awal Tahun 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

Awal Tahun 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Guru dan Warga Beri Saran Pelaksana MBG, Hindari Lauk Berkuah dan Kacang

Guru dan Warga Beri Saran Pelaksana MBG, Hindari Lauk Berkuah dan Kacang

8 bulan ago
Fix, Yamaha Gear Ultima Motor Tangguh Kuat No Debat di Jalanan Jambi

Fix, Yamaha Gear Ultima Motor Tangguh Kuat No Debat di Jalanan Jambi

9 bulan ago
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

7 bulan ago
Pasca Liburan Nataru, Siswa Sambut Antusias MBG di Kota Jambi

Pasca Liburan Nataru, Siswa Sambut Antusias MBG di Kota Jambi

9 bulan ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • BATANG HARI
  • BUNGO
  • HUKRIM
  • KERINCI
  • KOTA JAMBI
  • MERANGIN
  • MUARO JAMBI
  • NASIONAL
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • PROVINSI JAMBI
  • SPORTS
  • TANJABBAR
  • TANJABTIM
  • Uncategorized

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Soal Penertiban PKL Pasar Talang Banjar, DPRD Kota Jambi Desak Penguatan Satpol PP

CROSAX, Band Asal Lamongan yang Mulai Mencuri Perhatian Pecinta Musik

FH Unja Sosialisasikan Hak Kesehatan Anak Disabilitas di SLBN Sri Soedewi Jambi

Toyota Hadirkan T-OPT: Harga Sparepart Lebih Terjangkau dengan Garansi Resmi

PTPN IV Regional IV Jalin Kerja Sama Datun dengan Kejari Batanghari

Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi LPM Se-Kota Jambi

Trending

Kursi Panas BPPRD Kota Jambi : Ketika Jabatan Jadi Ladang Korupsi, Bukan Pengabdian
OPINI

Kursi Panas BPPRD Kota Jambi : Ketika Jabatan Jadi Ladang Korupsi, Bukan Pengabdian

by Redaksi utama
Oktober 8, 2026
0

Kasus dua mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi M. Subhi dan Nella...

PODSI Jambi Genjot Latihan Jelang Kejurnas Dayung Karawang

PODSI Jambi Genjot Latihan Jelang Kejurnas Dayung Karawang

Oktober 3, 2026
Ketika SK Bupati Menjadi Jantung Skandal IUP Sarolangun

Ketika SK Bupati Menjadi Jantung Skandal IUP Sarolangun

Oktober 2, 2026
Soal Penertiban PKL Pasar Talang Banjar, DPRD Kota Jambi Desak Penguatan Satpol PP

Soal Penertiban PKL Pasar Talang Banjar, DPRD Kota Jambi Desak Penguatan Satpol PP

September 29, 2026
CROSAX, Band Asal Lamongan yang Mulai Mencuri Perhatian Pecinta Musik

CROSAX, Band Asal Lamongan yang Mulai Mencuri Perhatian Pecinta Musik

September 28, 2026
channelberita24.id

Copyright © 2022 Channelbeita24.id, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • CONTACT
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • MUARO JAMBI
    • BATANG HARI
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • SUNGAI PENUH
    • SAROLANGUN
    • TEBO
    • MERANGIN
    • BUNGO
    • KERINCI
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • SPORTS
  • OTOMOTIF

Copyright © 2022 Channelbeita24.id, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In