CB24.ID- Pada Senin, 2 Februari 2026, rombongan Komisi I DPRD Kota Jambi tiba di Mapolda Jambi dengan misi jelas: memantau langsung proses penanganan kasus asusila yang kini menjadi sorotan publik. Kunjungan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan, profesional, dan patuh prosedur hukum.
Diskusi intens dengan pimpinan kepolisian mengupas perkembangan kasus, termasuk tahapan penyidikan yang sedang digulirkan. Komisi I menilai polisi telah bertindak serius. “Kami sengaja datang untuk menyaksikan sendiri. Penyidikan ini menyeluruh dan ditangani profesional,” ungkap seorang anggota Komisi I DPRD Kota Jambi.
Kasus tersebut bukan isu sepele; ia menggugat rasa keadilan masyarakat dan kredibilitas institusi penegak hukum. Proses pidana pelaku terus bergulir, sementara dua oknum polisi yang tersandung akan diadili lewat sidang kode etik. “Hukum pidana diproses ketat, oknum Polri sidang etik. Tak ada tebang pilih,” tegasnya.
DPRD mengimbau masyarakat tetap mendukung agar keadilan segera terwujud. Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, diwakili Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan komitmen polisi. Empat tersangka kini ditahan Ditreskrimsus Polda Jambi, sementara Divpropam menangani oknum internal menuju sidang etik.
“Kapolda menyampaikan maaf mendalam kepada korban dan keluarga atas ulah oknum. Proses hukum akan tuntas, keadilan pasti diraih,” janji Kabid Humas.
Langkah bersama DPRD dan Polda ini menjadi bukti komitmen kuat: hukum ditegakkan terbuka, akuntabel, dan selalu berpihak pada rakyat. (*)















