CB24.ID- PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo menegaskan perannya dalam memperkuat perkebunan sawit rakyat nasional. Tidak hanya mendampingi peremajaan tanaman, perusahaan pelat merah ini juga membuka kepastian pasar melalui peran sebagai offtaker atau pembeli siaga bagi hasil panen petani.
Sejak penggabungan entitas perusahaan pada Desember 2023, PTPN IV PalmCo tercatat telah mendampingi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 49.077,94 hektare. Pendampingan tersebut berlangsung sejak 2024 hingga Agustus 2026 dan mencakup berbagai wilayah operasional perusahaan.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K Santosa, menegaskan, langkah dari hulu hingga hilir itu merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada petani sawit rakyat. Menurutnya, peremajaan kebun tidak boleh berhenti pada penggantian tanaman tua, tetapi harus memastikan produktivitas, tata kelola, pembinaan teknis, hingga kepastian penyerapan hasil panen.
“Kami menegaskan komitmen untuk tumbuh bersama petani sawit rakyat melalui kemitraan yang transparan, produktif, saling menguntungkan, dan berkelanjutan,” kata Jatmiko,
Pada 2026 hingga Agustus, PalmCo telah mendukung pelaksanaan PSR dengan cakupan 12.395,99 hektare. Dukungan itu dijalankan melalui pola kemitraan murni, mulai dari pemenuhan administrasi program, penyediaan bibit unggul, hingga pembinaan teknis budi daya sawit.
“Bagi PalmCo, kebun rakyat yang produktif dan dikelola secara baik akan memperkuat kontinuitas pasokan TBS sawit sekaligus menjaga kualitas bahan baku yang masuk ke pabrik,” ujar Jatmiko.
Dengan demikian, kemitraan tersebut bukan semata bantuan sosial atau program pencitraan. PalmCo menempatkan petani rakyat sebagai bagian penting dari rantai pasok industri sawit nasional yang harus diperkuat secara profesional, terbuka, dan berkelanjutan.
Komitmen PalmCo mendapat apresiasi dari Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (ASPEKPIR), Setiyono. Ia menilai PSR merupakan pintu masuk bagi petani untuk memperbaiki masa depan ekonomi keluarga sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi di daerah.
Menurutnya, PSR tidak cukup dimaknai hanya sebagai pergantian tanaman tua dengan tanaman baru. Program tersebut harus menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi, pendapatan yang lebih layak, serta kepastian tata niaga bagi petani.
“Kehadiran PTPN IV PalmCo memberikan kepastian bagi petani melalui peningkatan produktivitas, penyerapan hasil panen, kesejahteraan keluarga, serta penguatan kelembagaan koperasi di berbagai daerah,” kata Setiyono.
Akselerasi yang dilakukan PTPN IV PalmCo juga sejalan dengan target Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk merealisasikan PSR nasional seluas 50.000 hektare pada 2026.
Ke depan, PTPN IV PalmCo menyatakan kemitraan dengan petani akan tetap menjadi pilar strategi bisnis jangka panjang. Sinergi dengan kementerian terkait, pemerintah daerah, BPDP, koperasi, serta asosiasi petani akan terus diperkuat agar peremajaan sawit berjalan terintegrasi, tepat sasaran, dan benar-benar berpihak kepada pekebun rakyat.
Langkah PalmCo ini menjadi penegasan bahwa penguatan industri sawit tidak bisa hanya bertumpu pada korporasi besar. Petani rakyat harus ditempatkan sebagai mitra utama—dengan kebun yang produktif, akses pasar yang jelas, dan kesejahteraan yang semakin terjamin. (*)















