CB24.ID- Suasana khidmat menyelimuti Ruang Paripurna Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6/2026). Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memimpin jalannya Rapat Paripurna Istimewa yang menjadi momentum bersejarah bagi masyarakat Jambi. Agenda utama rapat ini adalah memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemerintah Kota Jambi sekaligus Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625.
Momentum ganda ini tidak hanya dimaknai sebagai seremonial belaka, melainkan sebagai refleksi perjalanan panjang pembangunan dan kebudayaan di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung. Rapat paripurna tersebut dihadiri secara lengkap oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Wali Kota beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga. Kehadiran mereka menyatukan semangat untuk terus memajukan Kota Jambi.
Dalam pidato sambutannya, Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly tidak hanya menyampaikan ucapan syukur atas usia yang semakin matang bagi Kota Jambi, tetapi juga memaparkan laporan kinerja legislatif. Ia menyoroti capaian signifikan DPRD Kota Jambi sepanjang tahun 2025, khususnya di bidang legislasi yang menjadi salah satu dari tiga fungsi utama dewan perwakilan rakyat.
“Selama tahun 2025, DPRD Kota Jambi telah bekerja keras dan berhasil menghasilkan delapan produk Peraturan Daerah (Perda). Kedelapan produk hukum daerah ini bukanlah sekadar angka, melainkan landasan strategis dan payung hukum yang krusial,” tegas Kemas Faried di hadapan para tamu undangan.
Ia menjelaskan bahwa kedelapan regulasi tersebut dirancang secara komprehensif untuk mendukung akselerasi pembangunan daerah, merespons dinamika zaman, serta secara langsung bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Produk hukum ini diharapkan mampu menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.
Lebih lanjut, Kemas Faried menekankan bahwa filosofi Tanah Pilih Pusako Betuah harus terus diimplementasikan dalam setiap kebijakan yang dihasilkan. Usia 80 tahun pemerintahan kota dan 625 tahun sejarah Tanah Pilih menuntut sinergitas yang lebih kuat antara eksekutif dan legislatif. Dengan adanya delapan produk hukum baru tersebut, ia optimistis tata kelola pemerintahan di Kota Jambi akan semakin baik, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan rakyat.
Rangkaian Rapat Paripurna Istimewa ini ditutup dengan doa dan harapan agar Kota Jambi terus tumbuh menjadi kota yang maju dan modern, namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai luhur budaya Melayu Jambi. Sinergitas antara pemerintah kota, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus terjalin erat untuk mewujudkan Jambi yang lebih sejahtera di masa depan. (*)















