CB24.ID- Di tengah hiruk-pikuk polemik zona merah Pertamina EP yang mengusik ketenangan warga Kota Jambi, Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi membawa angin segar. Pasca-RDP dengan stakeholder di Gedung DPRD, tim dipimpin Ketua Muhilli Amin bersiap turun ke lapangan untuk memetakan titik koordinat wilayah sengketa secara presisi.
“Injeksi lapangan ini esensial, agar kita capai solusi konkret dan akhiri kebuntuan hukum,” tegas Muhilli Amin. Rencana verifikasi ini lahir dari temuan awal: BPN dan Pertamina EP belum tunjukkan koordinat pasti, yang jadi biang kerok lambannya resolusi.
Pansus kini pegang data kuat—SHGB Pertamina EP Jambi 92 hektare dan 200 hektare dari BPN. “Kami kejar titik awal koordinat SHGB untuk petakan batas akurat,” ungkapnya. Titik terang mulai muncul dari penelusuran dokumen, meski lokasi eksak zona merah masih digali dalam.
Muhilli optimis: jika pengukuran BPN match SHGB 92 hektare, area luar luasan itu bisa dibebaskan. “Pengukuran sesuai data berarti pembebasan wilayah luar oleh BPN,” tutupnya mantap.
Inisiatif ini tak hanya janji, tapi komitmen nyata Pansus redam keresahan masyarakat dan pacu kepastian hukum. Harapan warga kini tertuju pada hasil lapangan yang adil dan transparan. (*)















