channelberita24.id
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Advertisement
  • HOME
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • MUARO JAMBI
    • BATANG HARI
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • SUNGAI PENUH
    • SAROLANGUN
    • TEBO
    • MERANGIN
    • BUNGO
    • KERINCI
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • SPORTS
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • MUARO JAMBI
    • BATANG HARI
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • SUNGAI PENUH
    • SAROLANGUN
    • TEBO
    • MERANGIN
    • BUNGO
    • KERINCI
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • SPORTS
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
channelberita24.id
No Result
View All Result
Home MUARO JAMBI

Kuasa Hukum Warga Pertanyakan Warkah Sertifikat Baru Diatas Tanah Kliennya Yang Punya SHM Jelas

Redaksi utama by Redaksi utama
Desember 25, 2025
in MUARO JAMBI
0
Kuasa Hukum Warga Pertanyakan Warkah Sertifikat Baru Diatas Tanah Kliennya Yang Punya SHM Jelas
0
SHARES
213
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CB24.ID– Persoalan sertifikat ganda yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sepertinya selalu saja berulang. Kali ini menimpa warga pemilik tanah yang telah memiliki setrifikat sah dari BPN serta warkah (asal usul tanah).

Sembilan orang pemilik tanah yang berlokasi bersebelahan dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi yang berlokasi di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi ini dibuat resah dengan munculnya seseorang yang mengaku memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2016 lalu, padahal sertifikat milik Sembilan orang warga ini justru lebih lama dikeluarkan oleh BPN Batang Hari pada tahun 1992 (sebelum pemekaran Kabupaten Muaro Jambi tahun 1999-red).

Atas munculnya sertfikat ganda tersebut, kuasa hukum warga, Drs.Joni Arminal, BSc , SH, CRBC, CRBD, mempertanyakan bagaimana cara kerja BPN Batang Hari. Untuk itu iapun telah melayangkan gugatan ke PTUN Jambi guna meminta pembatalan sertifikat baru yang dikeluarkan oleh BPN Batang hari tersebut.

“Kami telah melayangkan gugatan ke PTUN Jambi agar sertifikat yang baru tersebut dibatalkan karena sudah pasti tidak benar, karena jika Tim Peneliti dari BPN bekerja benar tidak akan ada sertifikat ganda karena sebelum menerbitkan sertifikat, tim tersebut melakukan pengecekan kelapangan, apakah tanah yang akan dibuatkan sertfikatnya tersebut ada yang punya atau tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Joni, jika pada saat pengecekan tim menemukan bukti bahwa tanah tersebut sudah ada yang punya yang dibuktikan dengan sertifikat, maka tim tidak akan membuat sertifikat baru. Namun jika tanah tersebut sudah jelas ada yang punya namun masih diterbitkan juga sertifikat diatas tanah yang sama, maka tim tersebut dapat dipastikan tidak turun kelapangan. Dan sertifikat baru yang dikeluarkan tersebut harus dibatalkan demi hukum.

“Tujuan gugatan kita adalah untuk membuktikan apakah Tim Ajudikasi BPN yang ditugaskan untuk meneliti tanah yang akan diterbitkan sertifikat benr-benar bekerja sesuai prosedur atau tidak,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Joni, untuk menerbitkan sertifikat tersebut ada persyaratan-persyaratan yang harus dibuktikan terlebih dahulu yaiuu berkaitan dengan asal-usul tanah serta batas-batas tanah pemilik dengan pihak lain. Selanjutnya pemilik tanah mengajukan permohonan kepada BPN untuk dibuatkan sertifikat dengan membawa bukti-bukti awal seperti keterangan sporadik yang ditandatangani oleh Kades atau Lurah.

Setelah permohonan diproses, barulah BPN menurunkan Tim untuk melakukan pengukuran dan meneliti kebenaran kepemilikan. Selanjutnya BPN akan mengumumkan keberadaan tanah tersebut melalui media massa. Bila tidak ada complain dari pihak lain, barulah BPN menerbitkan sertifikat atas tanah tersebut.

Informasi yang diperoleh Joni dari sumber dipercaya menyebutkan bahwa, Kades Sungai Duren, Tarmizi mengatakan jika dirinya tidak dilibatkan dalam panitia A yang dibentuk BPN.

Belakangan dilokasi tanah yang dimiliki oleh 9 (sembilan) warga yang telah membeli dari pemilik awal yakni Sdr. Syafril. T, diklaim oleh seseorang yang bernama Yos Malino yang mengaku telah membeli tanah tersebut dari seseorang pada tahun 2015.

Gejolak atas tanah ini muncul pada saat Yos Malino melakukan aktivitas dengan meratakan tanah tersebut menggunakan alat berat. Atas aktivitas tersebut, 9 warga yang notabene pemilik tanah yang lebih dahulu membeli merespon tindakan Yos Malino dengan melayangkan gugatan melalui kuasa hukumnya ke PTUN Jambi pada bulan Oktober 2025 lalu.

Atas gugatan kuasa hukum warga tersebut, hakim PTUN Jambi yang menyidangkan perkara ini berencana akan melakukan pemeriksaan dengan turun langsung ke lokasi yang menjadi objek sengketa.

Untuk mencari benang merah penyelesaian masalah ini menurut Joni harus dimulai dari pangkal (proses penerbitan sertifikat), mulai dari permohonan pendaftaran atas alas hak, sampai batas-batas tanah yang disaksikan oleh pihak BPN dan Kades. Selanjutnya, Panitia A yang dibentuk BPN yang bertugas untuk menganalisa, meneliti, mengkaji serta melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan apakah fanah tersebut tidak ada sengketa.

“Kunci penyelesaian sengketa ini adalah harus dimulai dari memeriksa asal usul tanah itu sendiri. Mulai dari permohonan pendaftaran sertifikat kepada pihak BPN hingga dibentuk tim ajudikasi untuk mengaji, menganalisa serta melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan tanah tersebut tidak ada sengketa, ” terangnya. (Jai/Ham)

Redaksi utama

Redaksi utama

Related Posts

Warga Sei Gelam Tuntut Transparansi Dana Kemitraan Sawit Sebesar 20%
MUARO JAMBI

Warga Sei Gelam Tuntut Transparansi Dana Kemitraan Sawit Sebesar 20%

September 6, 2026
Ketua DPRD Muaro Jambi: Putus Sekolah Bukan Sekadar Angka, tapi Persoalan Kemanusiaan
MUARO JAMBI

Ketua DPRD Muaro Jambi: Putus Sekolah Bukan Sekadar Angka, tapi Persoalan Kemanusiaan

Juni 4, 2026
DPRD Muaro Jambi Apresiasi Pemka Muaro Jambi Raih WTP
MUARO JAMBI

DPRD Muaro Jambi Apresiasi Pemka Muaro Jambi Raih WTP

Juni 3, 2026
Next Post
Bupati Muaro Jambi Pimpin Upacara HAB ke-80 Kemenag, Tekankan Kerukunan Umat untuk Indonesia Maju

Bupati Muaro Jambi Pimpin Upacara HAB ke-80 Kemenag, Tekankan Kerukunan Umat untuk Indonesia Maju

Sunset Riding Warnai Awal HUT ke-69 Provinsi Jambi

Sunset Riding Warnai Awal HUT ke-69 Provinsi Jambi

Peringati HUT ke-65, Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Publik yang Relevan dan Berkelanjutan

Peringati HUT ke-65, Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Publik yang Relevan dan Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Guru dan Warga Beri Saran Pelaksana MBG, Hindari Lauk Berkuah dan Kacang

Guru dan Warga Beri Saran Pelaksana MBG, Hindari Lauk Berkuah dan Kacang

8 bulan ago
Fix, Yamaha Gear Ultima Motor Tangguh Kuat No Debat di Jalanan Jambi

Fix, Yamaha Gear Ultima Motor Tangguh Kuat No Debat di Jalanan Jambi

9 bulan ago
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

7 bulan ago
Pasca Liburan Nataru, Siswa Sambut Antusias MBG di Kota Jambi

Pasca Liburan Nataru, Siswa Sambut Antusias MBG di Kota Jambi

9 bulan ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • BATANG HARI
  • BUNGO
  • HUKRIM
  • KERINCI
  • KOTA JAMBI
  • MERANGIN
  • MUARO JAMBI
  • NASIONAL
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • PROVINSI JAMBI
  • SPORTS
  • TANJABBAR
  • TANJABTIM
  • Uncategorized

Topics

2018 FIFA World Cup 2018 League Asian Games 2018 Balinese Culture Bali United Budget Travel Chopper Bike Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali
No Result
View All Result

Highlights

Soal Penertiban PKL Pasar Talang Banjar, DPRD Kota Jambi Desak Penguatan Satpol PP

CROSAX, Band Asal Lamongan yang Mulai Mencuri Perhatian Pecinta Musik

FH Unja Sosialisasikan Hak Kesehatan Anak Disabilitas di SLBN Sri Soedewi Jambi

Toyota Hadirkan T-OPT: Harga Sparepart Lebih Terjangkau dengan Garansi Resmi

PTPN IV Regional IV Jalin Kerja Sama Datun dengan Kejari Batanghari

Ketua DPRD Kota Jambi Terima Audiensi LPM Se-Kota Jambi

Trending

Kursi Panas BPPRD Kota Jambi : Ketika Jabatan Jadi Ladang Korupsi, Bukan Pengabdian
OPINI

Kursi Panas BPPRD Kota Jambi : Ketika Jabatan Jadi Ladang Korupsi, Bukan Pengabdian

by Redaksi utama
Oktober 8, 2026
0

Kasus dua mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi M. Subhi dan Nella...

PODSI Jambi Genjot Latihan Jelang Kejurnas Dayung Karawang

PODSI Jambi Genjot Latihan Jelang Kejurnas Dayung Karawang

Oktober 3, 2026
Ketika SK Bupati Menjadi Jantung Skandal IUP Sarolangun

Ketika SK Bupati Menjadi Jantung Skandal IUP Sarolangun

Oktober 2, 2026
Soal Penertiban PKL Pasar Talang Banjar, DPRD Kota Jambi Desak Penguatan Satpol PP

Soal Penertiban PKL Pasar Talang Banjar, DPRD Kota Jambi Desak Penguatan Satpol PP

September 29, 2026
CROSAX, Band Asal Lamongan yang Mulai Mencuri Perhatian Pecinta Musik

CROSAX, Band Asal Lamongan yang Mulai Mencuri Perhatian Pecinta Musik

September 28, 2026
channelberita24.id

Copyright © 2022 Channelbeita24.id, Developed by Arman IT

Navigate Site

  • CONTACT
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • KOTA JAMBI
    • MUARO JAMBI
    • BATANG HARI
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • SUNGAI PENUH
    • SAROLANGUN
    • TEBO
    • MERANGIN
    • BUNGO
    • KERINCI
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • SPORTS
  • OTOMOTIF

Copyright © 2022 Channelbeita24.id, Developed by Arman IT

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In