CB24.ID- Komisi II DPRD Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (27/4/2026), untuk mempelajari strategi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai berhasil meningkatkan daya saing pelaku usaha. Rombongan menyambangi Gedung DPRD Kota Padang dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk menggali praktik pembinaan yang mampu membuka akses pasar nasional dan internasional bagi UMKM.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Muaro Jambi, Ade Erma Suryani, menyatakan bahwa sistem pembinaan UMKM di Padang lebih maju dan terstruktur dibanding kondisi di daerahnya. Menurut Ade, peran aktif pemerintah daerah menjadi faktor penentu dalam mendorong pelaku usaha menembus pasar yang lebih luas, termasuk kegiatan ekspor dan impor yang semakin didukung oleh kebijakan serta fasilitas pembinaan.
“Pembinaan dan sistem yang dibangun di Kota Padang sudah sangat baik, terutama dalam mendukung aktivitas ekspor dan impor UMKM,” kata Ade. Ia mengapresiasi model pendampingan, sinergi antar‑instansi, dan program pelatihan yang dirancang berjenjang sehingga pelaku UMKM bisa meningkatkan kualitas produk dan kapasitas pemasaran.
Meski demikian, Ade mengakui kunjungan studi banding semacam ini sering mendapat sorotan karena realisasi transfer pengetahuan ke daerah asal belum optimal. Di Muaro Jambi, pelaku UMKM masih menghadapi persoalan klasik seperti pelatihan yang belum berkelanjutan, minimnya pendampingan usaha, dan keterbatasan akses pasar yang menghambat skalabilitas usaha.
Menanggapi hal itu, Ade menyatakan komitmen Komisi II untuk menerjemahkan pelajaran dari Padang ke dalam kebijakan dan program yang konkret. “Kami siap mendukung pelatihan bagi pelaku UMKM agar produk lokal bisa berkembang dan memiliki daya saing lebih luas,” ujarnya. Ia menekankan bahwa hasil kunjungan harus lebih dari sekadar agenda rutinitas; harus berujung pada langkah nyata yang berdampak langsung bagi pelaku UMKM di Muaro Jambi.
Rombongan Komisi II dijadwalkan mengkaji lebih lanjut model pendampingan, mekanisme akses pasar, serta skema kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha di Padang untuk diadaptasi sesuai karakteristik lokal di Muaro Jambi. (*)















