CB24.ID- Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk peluncuran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 serta penandatanganan Perjanjian Kinerja, Senin (26/1/2026) pagi di Gedung Pertemuan BPKAD. Acara dihadiri Wakil Bupati, Sekda, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, dan camat se-kabupaten.
Agenda utama menargetkan percepatan program pembangunan sejalan visi Muaro Jambi BERBAKTI: “Berbakti untuk Terwujudnya Muaro Jambi yang Berkeadilan, Berakhlak, Maju serta Unggul di Bidang Pertanian, Industri, dan Pariwisata.” Bupati menekankan DPA sebagai amanah masyarakat yang wajib dieksekusi tepat waktu.
“DPA ini adalah amanah masyarakat. Saya minta seluruh kepala dinas dan badan tidak menunda-nunda pekerjaan. Setiap rupiah yang tertuang dalam dokumen ini harus berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Acara dilanjutkan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) simbolis sebagai tolok ukur kinerja tahunan yang dievaluasi berkala. “Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan janji saudara kepada saya, dan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat Muaro Jambi,” tambah Bupati.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Muaro Jambi tingkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pemerintahan sepanjang 2026. (*)















