CB24.ID- Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menaruh perhatian serius terhadap masih adanya anak-anak yang putus sekolah di Kabupaten Muaro Jambi. Meski jumlahnya tercatat hanya 36 siswa pada Tahun Ajaran 2024–2025, Aidi menegaskan kasus tersebut tidak boleh dipandang sebatas statistik dalam laporan pendidikan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, dari total 41.342 peserta didik di tingkat Sekolah Dasar (SD) tercatat 24 anak tidak melanjutkan sekolah, sedangkan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 12 anak dari total 13.589 siswa. Menurut Aidi, setiap anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani.
“Target kita seharusnya nol anak putus sekolah. Satu anak saja yang kehilangan akses pendidikan harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tegas Aidi Hatta dalam wawancara dengan wartawan.
DPRD Muaro Jambi tidak tinggal diam. Aidi mengatakan pihaknya telah memanggil dinas terkait dan instansi penunjang untuk menginvestigasi penyebab putus sekolah serta merumuskan langkah konkret agar anak-anak yang terhenti pendidikannya dapat kembali ke bangku sekolah. Dia menyoroti sejumlah faktor yang menjadi penyebab, dengan masalah ekonomi sebagai penyebab dominan, di mana anak terpaksa membantu orang tua mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Selain faktor ekonomi, rendahnya kesadaran sebagian orang tua terhadap pentingnya pendidikan juga menjadi penghambat. Aidi juga mengingatkan soal kondisi lingkungan sekolah, termasuk dugaan perundungan (bullying), yang bisa membuat anak enggan kembali bersekolah. “Persoalan ini tidak bisa dilihat dari jumlahnya saja. Kita harus melihat alasan di balik mereka berhenti sekolah dan memastikan masalahnya benar-benar diselesaikan,” ujarnya.
Aidi menekankan solusi yang ditempuh harus menyentuh akar permasalahan, bukan bersifat sementara. Pemerintah daerah diharapkan mampu merancang kebijakan dan program yang berkelanjutan agar kasus putus sekolah tidak berulang. Menurutnya, penanganan harus melibatkan lintas sektor—pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Sebagai bukti keseriusan, Dinas Pendidikan Muaro Jambi disebut telah menyiapkan program untuk menjangkau kembali anak-anak yang meninggalkan bangku sekolah. Program itu juga mendapat penguatan dari kebijakan pusat, seperti program Sekolah Rakyat yang ditujukan untuk anak dari keluarga kurang mampu.
DPRD menilai keberhasilan penanganan putus sekolah tidak hanya diukur dari jumlah siswa yang kembali belajar, tetapi juga dari kemampuan pihak berwenang mengatasi faktor penyebabnya, mulai dari persoalan ekonomi keluarga, lingkungan sosial, hingga kondisi di sekolah sendiri.
Aidi mengingatkan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak yang dijamin negara. Karena itu, seluruh elemen harus bersinergi memastikan tidak ada anak yang kehilangan masa depan akibat berhenti sekolah. “Jangan sampai ada anak yang tertinggal karena persoalan ekonomi ataupun lingkungan. Pendidikan adalah hak mereka dan harus kita pastikan terpenuhi,” tegasnya.
Aidi berharap upaya bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dapat menjadi langkah nyata mewujudkan Muaro Jambi yang lebih maju, dengan akses pendidikan merata bagi seluruh anak tanpa terkecuali. “Anak-anak hari ini adalah pemimpin masa depan. Jangan biarkan mereka kehilangan kesempatan hanya karena keadaan yang sebenarnya bisa kita bantu selesaikan bersama,” pungkasnya. (*)















