CB24.ID- Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menghadiri Selebrasi sekaligus Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI Tahun 2025), yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi, para kepala kantor wilayah/instansi vertikal di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta undangan lainnya.
Wagub Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas peran strategis Ombudsman RI dalam mendukung terwujudnya tata pemerintahan yang baik melalui pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Pengawasan tersebut mencakup pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah, baik di pusat maupun daerah, termasuk oleh BUMN, BUMD, BUMH, serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi atas berbagai arahan dan masukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi terus memberikan masukan bagi pemerintah daerah dan instansi publik di Provinsi Jambi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wagub Abdullah Sani.
Menutup sambutannya, Wagub Sani menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk terus bersinergi dengan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Semoga hasil penilaian ini memberikan dampak positif yang nyata bagi peningkatan pelayanan publik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat serta daerah Jambi,” pungkasnya. (*)














