CB24.ID- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2026. Acara yang dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Provinsi Jambi, H. Mukti Said ME, diikuti 30 peserta dari berbagai dinas dan instansi terkait. Kegiatan berlangsung tiga hari, 21-23 April 2026, di kantor BPSDM Provinsi Jambi, dengan total 24 Jam Pelajaran (JP).

Bimtek ini didasari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Tujuan utama, meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) serta penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) sesuai regulasi. Narasumber melibatkan pakar dari BPSDM Provinsi Jambi, BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Inspektorat, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, H. Mukti Said ME menekankan penilaian kinerja sebagai inti manajemen SDM untuk objektivitas pelatihan berbasis prestasi dan karir. “Di era saat ini, tuntutan pelayanan publik semakin tinggi. Kita ingin mewujudkan budaya kerja berkinerja tinggi, akuntabel, dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontribusi nyata. “Tingkatkan kerjasama tim dan komunikasi efektif. Penilaian ini mengukur efektivitas, efisiensi, dan ketaatan kita dalam mencapai target pembangunan, memastikan setiap rupiah APBD berdampak nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
H. Mukti berharap peserta termotivasi memberikan yang terbaik bagi instansi. “BPSDM berkomitmen melaksanakan bimtek ini untuk pengembangan SDM aparatur,” pungkasnya. (*)













