CB24.ID- Bea Cukai Jambi memusnahkan barang-barang impor ilegal dan barang kena cukai (BKC) berupa 4.708.484 batang rokok serta beragam barang lainnya dalam kegiatan pemusnahan yang berlangsung Rabu (24/6/2026). Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp3,64 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,47 miliar.
Kepala Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, mengatakan barang-barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari 115 penindakan yang dilakukan sepanjang periode Juni 2025 hingga Mei 2026. Selain puluhan juta batang rokok ilegal, petugas juga memusnahkan 326,05 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 300 karton minuman kaleng kedaluwarsa, serta 26 karton susu krimer kedaluwarsa.
Pemusnahan tidak hanya menyasar produk konsumsi. Bea Cukai turut menghancurkan sejumlah barang elektronik bekas impor ilegal, yaitu 67 unit prosesor bekas, 10 unit tablet dan laptop, serta 2 unit telepon seluler. Menurut Dafit, tindakan ini menunjukkan ketegasan negara dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Rangkaian pemusnahan diawali dengan pembuangan dan penghancuran minuman beralkohol yang melanggar aturan cukai serta minuman kaleng kedaluwarsa. Petugas kemudian menghancurkan laptop dan tablet dengan palu sebelum melanjutkan pemusnahan rokok ilegal yang dipotong menggunakan mesin dan dibakar.
Dafit menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai bersama aparat penegak hukum (APH) dalam menindak pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. “Sinergi yang kuat antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi kunci keberhasilan pengawasan di wilayah Provinsi Jambi,” ujarnya.
Selain memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran, Bea Cukai berharap peran aktif masyarakat dapat membantu mencegah peredaran barang kena cukai ilegal dan barang berbahaya asal luar negeri. Langkah pemusnahan ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mengamankan hak-hak penerimaan negara.















