CB24.ID- Gubernur Jambi Al Haris menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus besar yang digelar Polda Jambi, Kamis (21/05/2026). Acara dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Kajati Sugeng Hariadi, unsur TNI, tokoh agama, dan perwakilan lembaga penegak hukum.
Polda Jambi memusnahkan barang bukti antara lain 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate yang berhasil diamankan dari beberapa kasus narkotika di wilayah Provinsi Jambi. Kegiatan juga dirangkaikan dengan deklarasi “Gerakan Jambi Anti Narkoba” yang ditandai penandatanganan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk menekan peredaran narkotika.
Gubernur Al Haris menegaskan perang melawan narkoba bukan pekerjaan mudah dan memerlukan sinergi seluruh pihak. “Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” kata Al Haris.
Ia menekankan pemberantasan narkoba harus disertai pendekatan rehabilitasi. Al Haris mengingatkan kondisi lembaga pemasyarakatan yang kepenuhan akibat tingginya kasus narkoba. “Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar masuk lagi karena kembali memakai narkoba,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Jambi mendukung rencana pembangunan panti rehabilitasi narkoba yang representatif. “Nanti kita coba rencanakan tahun 2027 membangun panti rehabilitasi. Selain direhabilitasi, mereka juga bisa diberikan edukasi dan kegiatan pertanian,” kata Gubernur.
Al Haris memberikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi beserta seluruh jajaran atas pengungkapan kasus besar tersebut. “Saya apresiasi Pak Kapolda, Dirnarkoba dan seluruh jajaran. Mudah-mudahan dengan komitmen bersama, tingkat pemakai dan pengedar narkoba di Jambi semakin berkurang,” tambahnya.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menegaskan perang melawan narkoba membutuhkan kekompakan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat. “Kehadiran seluruh unsur hari ini menunjukkan bahwa kita kompak menghadapi narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa,” ujarnya.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat waspada terhadap maraknya peredaran etomidate yang mulai digunakan dalam cairan vape ilegal. Menurutnya etomidate telah masuk klasifikasi narkotika berdasarkan aturan terbaru dan menjadi tren baru yang berbahaya. “Etomidate ini menjadi tren baru dalam cairan vape ilegal dan harus kita waspadai bersama,” tegas Kapolda.















